Ungkap Kasus

Kejati Tegaskan Penyidikan Perkara Sungai Lalan Terus Lanjut, Saksi Akan Dipanggil

Palembang, JN Kejati Sumsel melalui Plt Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Dr Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Sabtu (30/5/2026) menegaskan, penyidikan dugaan kasus korupsi lalu lintas pelayaran wilayah perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2019-2025 terus berlanjut. Bahkan menurut Vanny, kedepannya Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus …

Read More »

Banyak yang Berperan dalam Perkara Kolam Retensi!

Palembang, JN Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan mengatakan, banyak yang berperan dalam perkara dugaan kasus korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang. Diketahui jika perkara tersebut kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel. “Banyak pihak yang berperan di perkara …

Read More »

Kajati Ketut Sumedana Tegaskan Semua Penerima Aliran Uang Perkara Sungai Lalan Tidak Bisa Lolos!

Palembang, JN Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr Ketut Sumedana SH MH menegaskan, semua pihak penerima aliran uang dalam dugaan kasus korupsi lalu lintas pelayaran wilayah perairan Sungai Lalan Musi Banyuasin (Muba) tahun 2019-2025 tidak bisa lolos. Sebab kata Kajati Sumsel, pihaknya akan mengungkap semua pihak penerima aliran …

Read More »

Pembuat Kebijakan Anggaran Perkara Kolam Retensi Tak Bisa Lepas Tangan

Palembang, JN Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Kamis (21/5/2026) menilai pihak pembuat kebijakan anggaran dalam perkara dugaan kasus korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang tidak bisa lepas tangan. Diketahui jika perkara tersebut kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel. …

Read More »

Kejati Terus Kumpulkan Alat Bukti Dugaan Korupsi Sungai Lalan Muba

Palembang, JN Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Dr Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Rabu (20/5/2026) menegaskan, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel hingga kini terus mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan perkara dugaan korupsi lalu lintas pelayaran wilayah perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun …

Read More »

Jaksa Ungkap Sejumlah Dugaan Melawan Hukum Empat Terdakwa Perkara 99 Proyek Fiktif Perkimtan

Palembang, JN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang Hery Fadlullah SH MH bersama tim mengungkap adanya sejumlah dugaan melawan hukum empat terdakwa pada perkara 99 proyek fiktif terkait dugaan korupsi belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi rutin bidang Waskim (kawasan pemukiman) pada Dinas Perkimtan Palembang tahun anggaran 2024. Hal itu ditegaskan …

Read More »

Rabu Besok Empat Tersangka Perkara 99 Proyek Fiktif Perkimtan Disidangkan

Palembang, JN Berkas empat tersangka perkara 99 proyek fiktif terkait dugaan korupsi belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi rutin bidang Waskim (kawasan pemukiman) pada Dinas Perkimtan Palembang tahun anggaran 2024 yang sebelumnya dilimpahkan melalui sistem elektronik e-Berpadu, pada Selasa (19/5/2026) berkas fisiknya dilimpahkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang ke …

Read More »

Kejati Tinggal Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Sungai Lalan Muba

Palembang, JN Dalam penyidikan dugaan korupsi lalu lintas pelayaran wilayah perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2019-2025, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel tinggal mengungkap tersangkanya saja. Hal tersebut ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Dr Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Senin (18/5/2026). “Proses penyidikan …

Read More »

Mengapa Belum Ada Tersangka dalam Perkara Kolam Retensi Simpang Bandara?

Palembang, JN Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Minggu (17/5/2026) mengatakan, pihaknya mempertanyakan mengapa belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara dugaan kasus korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang. Padahal, menurut Feri, alat bukti di perkara tersebut sudah lengkap sebagaimana ketentutan KUHP. “Kami menilai dua …

Read More »
error: Content is protected !!