
Palembang, JN
Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, Asgianto Bupati PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) kedepannya bisa dipanggil lagi untuk diperiksa Penyidik KPK terkait pendalaman perkara suap pengondisian audit WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK.
“Hingga kini KPK terus melakukan pendalaman dan masih memeriksa para saksi, makanya Asgianto Bupati PALI berpeluang atau bisa dipanggil lagi untuk diperiksa sebagai saksi, nanti kita lihat hasil dari pendalaman kedepannya,” kata Budi Prasetyo saat dihubungi Suara Nusantara.
Menurutnya, di perkara tersebut Penyidik KPK memang sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Asgianto Bupati PALI.
“Untuk itu KPK terus mendalami perkara WTP ini. Dimana pada pendalaman tersebut, di hari Senin (28/9/2026) Penyidik KPK telah memeriksa saksi Bobby Adhityo Rizaldi dari BPK RI. Bobby diperiksa soal adanya perubahan audit WTP dari BPK,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada KoranSN.com.
Dilanjutkannya, terkait perkara suap pengondisian audit WTP dari BPK tersebut penyidik KPK saat ini juga masih fokus untuk perkara yang di Muara Enim.
“Dimana untuk perkara suap pengondisian audit WTP dari BPK di Muara Enim ini Penyidik KPK masih melengkapi berkas perkara para tersangka yang telah ditetapkan,” tandasnya.
Jubir KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan bahwa penyidik KPK pada 18 Agustus 2026 telah memeriksa Bupati PALI Asgianto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK yang pemeriksaannya dilakukan di Kantor BPKP Sumsel.
Diketahui KPK sebelumnya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit WTP dari BPK terhadap Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Di perkara ini lima tersangka telah ditetapkan, mereka yakni: ASN BPK RI Titin Rita Lestari yang pernah menjadi Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Bupati Muara Enim Edison, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pegawai marketing pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Augusz Dewanggara pihak swasta.
OTT suap pengondisian WTP dari BPK tersebut merupakan OTT lanjutan dari OTT sebelumnya, yaitu terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026. Dalam perkara ini lima tersangka ditetapkan oleh KPK yakni Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pegawai marketing pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison. (ded)
Jejak Negeriku BERANDA