
Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Sabtu (30/5/2026) meminta kepada Polda Sumsel agar jangan sampai berlarut-larut untuk menetapkan tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang.
Menurutnya, pada awal Juni 2026 ini K-MAKI berharap Polda Sumsel telah melakukan gelar perkara penetapan tersangkanya.
“Semua alat buktinya sudah lengkap, makanya diharapkan segera tetapkan tersangkanya dan umumkan kepada masyarakat siapa saja tersangka yang ditetapkan tersebut,” ujar Feri.
Masih dikatakannya, proses penyidikan perkara tersebut sudah berjalan cukup lama, sehingga Polda Sumsel mau menunggu apalagi untuk menetapkan tersangkanya.
“Para saksi telah banyak dilakukan pemeriksaan. Penyidik Polda Sumsel juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ahli, artinya dalam penyidikan ini hanya tinggal melakukan gelar perkara penetapan tersangkanya saja,” katanya.
Diungkapkannya, K-MAKI juga berharap jangan sampai ada pihak yang mengintervensi proses penyidikan sehingga membuat lambannya penetapan tersangka.
“Perkara ini melibatkan banyak pihak sehingga jangan sampai ada pihak yang berkepentingan melakukan dugaan intervensi,” harap Feri.
Lebih jauh dikatakannya, terkait banyak pihak yang terlibat dalam perkara ini, karena permasalahan yang terjadi mulai dari proses penganggaran hingga proses pembayaran terhadap lahan yang diganti rugi untuk pembuatan kolam retensi Simpang Bandara Palembang.
“Oleh karena itu K-MAKI mendukung Polda Sumsel mengusut tuntas perkara ini dengan menetapkan semua pihak yang terlibat menjadi tersangka tanpa adanya tebang pilih,” tandas Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA