
Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan mengatakan, banyak yang berperan dalam perkara dugaan kasus korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang.
Diketahui jika perkara tersebut kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel.
“Banyak pihak yang berperan di perkara ini karena dugaan permasalahannya
mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pengawasan. Sehingga penyidik sepertinya kesulitan untuk penetapan tersangkanya,” ujarnya.
Feri mempertanyakan bagaimana peran pengawasan dari APH (Aparat Penegak Hukum) disaat proses pengadaan lahan untuk kolam retensi Simpang Bandara Palembang tersebut.
“Saat itu kan ada APH yang melakukan pengawasan, bagaimana dengan pengawasannya?,” katanya.
Lebih jauh dikatakannya bahwa dalam pengadaan lahan kolam retensi ini K-MAKI juga mempertanyakan soal adanya daftar harga ganti rugi lahan.
“Dimana harga yang ada di dalam daftar tersebutlah diduga digunakan sebagai dasar untuk membayar ganti rugi lahan Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang,” ungkap.
Dilanjutkannya, K-MAKI tentunya sangat mendukung Polda Sumsel menuntaskan perkara dugaan kasus korupsi kolam retensi Simpang Bandara Palembang.
“Kita berharap dalam waktu dekat ini segera lakukan gelar perkara penetapan tersangka, lalu umumkan kepada masyarakat siapa saja para tersangka yang ditetapkan tersebut,” pungkasnya.
Sementara Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH SIK MSi sebelumnya menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Kota Palembang tersebut menjadi atensi Polda Sumsel.
“Dugaan kasusnya jadi atensi kami,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA