Kajati Ketut Sumedana Benarkan Periksa Dodi Reza Terkait ‘Next Case’ Perkara Sungai Lalan











Kajati Sumsel, Dr Ketut Sumedana SH MH saat diwawancarai wartawan di Kejati Sumsel.(Foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Kajati Sumsel, Dr Ketut Sumedana SH MH, Rabu (24/6/2026) membenarkan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap Dodi Reza Alex Noerdin mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) sebagai saksi dalam penyidikan
‘next case’ (kasus berikutnya) perkara dugaan korupsi lalu lintas pelayaran wilayah perairan Sungai Lalan Muba tahun 2019-2025.

“Yang bersangkutan dua kali sudah dipanggil tidak hadir katanya sakit. Hari ini dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan. Selain itu perkara ini belum penyidikan khusus, sehingga saksi-saksi kita panggil, kemudian kita juga masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP,” tegasnya.

Diketahui Dodi Reza Rabu (24/6/2026) mendatangi Kejati Sumsel. Informasi yang dihimpun Dodi datang ke Kejati Sumsel sekitar Pukul 10.00 WIB.

Pantauan di lapangan, sekitar Pukul 12.00 WIB, Dodi tampak keluar dari lift di lantai satu Gedung Kejati Sumsel. Kemudian Dodi terlihat masuk ke kamar mandi yang ada di lantai satu tersebut. Tak lama kemudian, Dodi yang keluar dari kamar mandi berjalan menuju pintu keluar yang ada di belakang Gedung Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!