“Dugaan kasusnya jadi atensi kami,” tegas Kombes Pol Doni.
Sedangkan Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto saat masih menjabat Dirreskrimsus Polda Sumsel sebelumnya telah menegaskan bahwa dalam perkara tersebut Penyidik Subdit III Tipikor sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan Ahli.
“Kurang lebih 68 saksi dan dua orang Ahli sudah dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya sebelumnya menegaskan, Polda Sumsel memastikan terus melakukan pendalaman penyidikan terhadap perkara tersebut.
“Karena sudah penyidikan, maka saat ini terus dilakukan proses penyidikannya. Dimana penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Sedangkan untuk pemeriksaan saksi merupakan masalah teknis dan akan disesuaikan dengan rencana penyidikan,” pungkasnya. (ded/pah)
Jejak Negeriku BERANDA