Lebih jauh dikatakannya, penyidikan perkara Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang ini harus dituntaskan karena kolam retensi yang akan dibangun bertujuan untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Kalau sudah ada tersangka yang ditetapkan dan perkaranya telah diputus di pengadilan maka Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang bisa dilanjutkan pembangunannya, sehingga dengan adanya kolam retensi membuat kawasan Sukarame tidak lagi terjadi banjir disaat hujan turun,” tandas Feri .
Diketahui jika perkara dugaan kasus korupsi tersebut kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH SIK MSi sebelumnya menegaskan jika perkara dugaan korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Kota Palembang tersebut menjadi atensi Polda Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA