
Palembang, JN
Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna XXX DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda perubahan dan penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sumsel, Senin (9/2/2026).
Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa program legislasi daerah merupakan kewenangan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan menjadi pijakan penting dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan regulasi yang berlaku. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Pages: 1 2