Susno Duadji Tegaskan Serahkan Perkara Kolam Retensi ke KPK!











Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc.(Foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Tokoh Masyarakat Sumsel, Komjen (Purn) Drs Susno Duadji SH MH yang juga mantan Kabareskrim Polri, Rabu (10/6/2026) menegaskan, Polda Sumsel sebaiknya menyerahkan penyidikan perkara dugaan kasus korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Sebab menurutnya, proses penyidikan perkara kolam retensi tersebut di Polda Sumsel sudah berjalan cukup lama.

“Untuk perkara kolam retansi ini, Polda Sumsel harus menyerahkan penyidikannya kepada KPK, dan kalau Polda Sumsel memang tidak bisa membuktikan perkaranya maka penyidikannya dihentikan saja,” tegas Susno Duadji.

Masih dikatakannya jika penyidikan perkara tersebut di Polda Sumsel hingga kini tidak ada kepastian hukumnya.

“Padahal perkara kolam retensi Simpang Bandara Palembang ini demikian ringan tapi kok pembuktiannya sampai dua kali ganti Kapolda belum selesai juga, ini ada apa? Jadi harus ada kepastian hukum dalam penyidikan kolam retensi ini, karena jejak elektroniknya sudah jelas,” tandasnya.

Sementara Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH SIK MSi sebelumnya menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Kota Palembang tersebut menjadi atensi Polda Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!