Empat Tersangka OTT Muara Enim Ditahan di Rutan KPK











Foto: Bupati Muara Enim Edison saat ditahan oleh KPK. (Foto Antaranews)

Palembang, JN

Bupati Muara Enim Periode 2025-2030 Edison (EDS) dan tiga tersangka lainnya yang ditangkap dalam Operasi Tangan Tangan (OTT) pada perkara dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026, Selasa (9/6) ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Hal tersebut ditegaskan Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Rabu (9/6/2026).

Empat tersangka tersebut yakni Edison Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Abi Nurwardani (ABN) Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Adi Triyadi (AD) orang kepercayaan Edison, dan saudari Cory Erin Hardi (CRH) selaku pihak swasta dari PT MSA (PT Millenium Solusi Abadi).

“Terhadap keempat tersangka dilakukan penahanan. Dimana untuk tersangka ABN dan CRH ditahan untuk 20 hari pertama sejak 8 hingga 27 Juni 2026. Sementara terhadap Tersangka EDS dan AD ditahan untuk 20 hari pertama sejak 9 hingga 28 Juni 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tegasnya.

Dijelaskannya, OTT perkara ini bermula dari ABN selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim bertemu dengan CRH selaku marketing PT MSA di sebuah hotel di Jakarta. Dimana PT MSA adalah supplier dari PT MIT yang mendapatkan proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim tahun 2025.

“Dalam pertemuan itu, ABN menerima uang tunai Rp 500 juta dari CRH. Penerimaan uang dari pihak sawata ini terkait pengadaan di Dinas Pendidikan Muara Enim sebelumnya, dan bertujuan agar pihak swasta dapat berhubungan baik dengan Pemkab Muara Enim sehingga bisa dimenangkan dalam proyek kedepannya,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!