Alat Bukti Sudah Ada, Segera Tetapkan Tersangka Terkait Penyitaan Sejumlah Uang di Perkara Sungai Lalan











Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi pada lalu lintas pelayaran wilayah perairan Sungai Lalan Kabupaten Muba.(Foto-dedy/JN)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Kamis (4/6/2026) mengatakan, Kejati Sumsel telah mendapatkan alat bukti sejumlah uang dari penggeledahan di perkara dugaan korupsi lalu lintas pelayaran wilayah perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2019-2025.

Untuk itu K-MAKI meminta agar Kejati Sumsel segera menetapkan tersangka terkait sejumlah uang yang disita tersebut.

“Sejumlah uang kan sudah disita, sehingga mau menunggu apa lagi untuk menetapkan tersangkanya,” tegas Feri.

Masih dikatakannya, bahkan dalam penggeledahan di perkara tersebut Kejati Sumsel juga telah menyita sejumlah emas dan sepeda motor Harley Davidson.

“Jadi alat buktinya sudah ada tiga, yakni sejumlah uang, emas dan sepeda motor Harley Davidson. Tiga alat bukti ini terkait aliran uang, belum lagi dalam perkara ini sudah banyak saksi yang telah dilakukan pemeriksaan. Dari itulah K-MAKI menilai alat bukti untuk penetapan tersangkanya sudah cukup,” terangnya.

Lebih jauh diungkapkannya, K-MAKI berharap jangan sampai penetapan tersangka terkait tiga alat bukti yang disita tersebut berlama-lama.

“Kalau penetapan tersangka lama tentunya menjadi pertanyaan bagi K-MAKI, ada apa dengan ini? Karena kan semua alat bukti terkait aliran uang ini sudah lengkap untuk menetapkan tersangkanya,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!