Terkait Wabup PALI Jadi Tersangka, K-MAKI Minta Pemberi Suap Juga Diproses Kejati!











Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan.(Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Kamis (4/6/2026) meminta Kejati Sumsel juga memproses pihak swasta pemberi suap terkait ditangkap dan ditetapkannya tersangka terhadap Wakil Bupati PALI dalam perkara dugaan korupsi gratifikasi dan/atau suap pengurusan proyek pada Pemkab PALI tahun 2024.

Diketahui di perkara tersebut selain menetapkan Wabup PALI sebagai tersangka, Kejati Sumsel juga menetapkan tersangka terhadap seorang PNS pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel yang sebelumnya menjabat Kabid di Dinas PUPR PALI.

“Perkara ini terkait suap, yang artinya ada pihak pemberi dan penerimanya. Untuk itulah K-MAKI meminta agar pihak pemberi suap juga diproses oleh Kejati Sumsel, tetapkan menjadi tersangka,” tegas Feri.

Oleh kerana itu, sambung Feri, jangan hanya Wabup PALI dan satu PNS saja yang diproses di perkara tersebut.

“Usut sampai tuntas, jangan ada tebang pilih,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!