“Setiap responden harus mengisi kuesioner dengan jujur, objektif, dan penuh tanggung jawab. Hasil survei akan menjadi cermin integritas kita,” ujarnya.
Wagub juga meminta OPD yang menjadi pengampu 8 area Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK agar segera menindaklanjuti kelengkapan data serta bukti dukung. Hal itu dianggapnya sebagai bukti kesungguhan Pemprov Sumsel dalam membangun pemerintahan yang bersih.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya disiplin sebagai wujud tanggung jawab ASN. Menurutnya, ASN yang berintegritas akan lebih mudah membangun kepercayaan publik dan menciptakan birokrasi yang akuntabel.
Cik Ujang menegaskan, integritas tidak bisa ditawar.
“ASN adalah contoh bagi masyarakat. Maka bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab adalah harga mati,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>