KPK Dalami Temuan Amplop untuk Usut Aliran Uang Kasus Ditjen Bea Cukai













Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu menampilkan temuan amplop saat operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam importasi barang pada lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026).(Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami temuan amplop dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) untuk mengusut aliran uang pada penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Iya, kami sedang dalami ya, sedang kami dalami, karena yang kami temukan itu banyak sekali amplop ya, tetapi belum ada kepada siapanya amplop-amplop itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (5/2/2026).

Oleh sebab itu, Asep mengatakan, penelusuran aliran uang kasus dugaan suap impor barang KW tersebut tidak sebatas pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!