Perkara 99 Proyek Fiktif Perkimtan Palembang Melibatkan Banyak Pihak, Tuntaskan Sampai ke Akar-akarnya!











Kejari Palembang saat menahan tersangka perkara 99 proyek fiktif di Dinas Perkimtan Kota Palembang. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan menegaskan, perkara 99 proyek fiktif di Dinas Perkimtan Palembang melibatkan banyak pihak, sehingga diharapkan perkaranya dituntaskan sampai ke akar-akarnya.

Hal tersebut dikatakan Feri soal perkara 99 proyek fiktif terkait dugaan korupsi belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi rutin bidang Waskim (kawasan pemukiman) pada Dinas Perkimtan Kota Palembang Tahun Anggaran 2024.

Dimana dalam perkara tersebut empat tersangka sudah ditetapkan oleh Kejari Palembang, mereka yakni; mantan Kepala Dinas Perkimtan Palembang, pihak swasta dan dua ASN Dinas Perkimtan Palembang selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Banyak pihak terlibat di perkara ini karena terdapat 99 proyek yang difiktifkan. Jadi, K-MAKI menilai bukan hanya melibatkan empat tersangka yang telah ditetapkan saja. Untuk itulah kita minta dituntaskan penyidikannya sampai ke akar-akarnya,” tegas Feri.

Masih dikatakan Feri, di perkara tersebut K-MAKI mempertanyaan soal proses penganggaran dan pembayaran terhadap proyek-proyek yang fiktif. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!