Kejati Periksa Saksi Dugaan Korupsi Kredit KUR Bank Sumsel Babel Rugikan Negara Rp 12 Miliar di Kejari Pagaralam











Menurut Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH, untuk para saksi yang kedepannya dijadwalkan untuk diperiksa, pemeriksaannya bisa saja dilakukan Jaksa Penyidik di Kejari yang berada di wilayah Kejati Sumsel dan juga di Kantor Kejati Sumsel.

“Kalau pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejari yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan maka Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus yang akan ‘jemput bola’ melakukan pemeriksaannya,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Vanny Yulia Eka Sari SH MH jika perkara tersebut sejauh ini masih dalam tahap penyidikan umum.

“Dalam proses penyidikan umum ini Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap para pihak yang nantinya akan dimintai pertanggung jawaban,” ujarnya.

Kasi Penkum Kejati Sumsel memastikan, proses penyidikan perkara dugaan kasus korupsi tersebut terus berjalan di Kejati Sumsel.

“Nanti kalau ada info update penyidikannya pasti kami sampaikan informasinya lagi,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!