Susno Minta Polda Sumsel Tuntaskan Perkara Kolam Retensi!













Tokoh Masyarakat Sumsel, Komjen Pol (Purn) Drs H Susno Duadji SH MSc. (Foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Tokoh Masyarakat Sumsel, Komjen Pol (Purn) Drs Susno Duadji SH MH yang juga mantan Kabareskrim Polri meminta Polda Sumsel segera menuntaskan penyidikan perkara dugaan korupsi kolam retensi Simpang Bandara Kota Palembang, dengan menetapkan tersangkanya.

Diketahui jika perkara kolam retensi Simpang Bandara Palembang tersebut kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel.

“Perkara kolam retensi yang dilakukan penyidikan oleh Polda Sumsel sampai saat ini penyidikannya belum juga selesai-selesai, makanya kita minta segera dituntaskan,” tegas Susno Duadji kepada Suara Nusantara.

Masih dikatakannya, dengan proses penyidikannya yang berlarut-larut jangan sampai nanti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang mengambil alih penyidikan perkara kolam retensi tersebut.

“Kalau KPK yang mengambil alih maka Polri dinilai tidak ada kemampuan dalam mengungkap perkara tersebut,” kata Susno.

Lebih jauh diungkapkannya, bahwa berita yang top di Kota Palembang salah satunya adalah terkait dugaan korupsi kolam retensi Simpang Bandara Palembang.

“Untuk itu kita minta segera dituntaskan, karena apabila KPK yang masuk maka penyidik Polda Sumsel yang akan menjadi malu,” ungkap Susno Duadji.

Menurutnya selain perkara dugaan kasus korupsi kolam retensi, di Kota Palembang juga ada perkara dugaan korupsi lampu jalan yang penyidikannya dilakukan oleh Kejari Palembang.

“Dengan adanya permasalahan perkara dugaan korupsi kolam retensi dan lampu jalan ini, jangan-jangan di OPD lainnya di lingkungan Pemkot Palembang diduga banyak dugaan korupsinya, makanya semuanya harus diungkap oleh Penyidik Polri Polda Sumsel, Penyidik Polri Polrestabes Palembang dan Penyidik Kejari Palembang,” harapnya HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!