Kejati Periksa Saksi Dugaan Korupsi Kredit KUR Bank Sumsel Babel Rugikan Negara Rp 12 Miliar di Kejari Pagaralam











Palembang, JN

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (16/11/2025) menegaskan, dalam penyidikan perkara dugaan kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) Bank Sumsel Babel (BSB) Kantor Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim Tahun 2022-2023 dengan estimasi kerugian keuangan negara Rp 12 miliar lebih, Tim Jaksa Penyidik memeriksa para saksi yang pemeriksaannya bertempat di Kejari Pagaralam.

Menurut Vanny, dalam pemeriksaan tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan kepada sejumlah warga sebagai saksi yang diduga namanya dicatut terkait dugaan kasus korupsi KUR Mikro tersebut.

“Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel baru-baru ini telah melaksanakan pemeriksaan para saksi di Kejari Pagaralam. Jadi bukan Kejari Pagaralam yang melakukan penyelidikan atau penyidikan. Pemeriksaan saksi-saksi yang namanya diduga dicatut tersebut dilakukan Kejati Sumsel di Kejari Pagaralam terkait rangkaian proses penyidikan dugaan korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) dengan estimasi kerugian keuangan negara Rp 12 miliar lebih, yang proses penyidikannya sedang dilakukan oleh Kejati Sumsel,” tegas Vanny.

Masih dikatakan Vanny, dalam proses penyidikan ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel kedepannya tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Pemeriksaan para saksi dilakukan karena sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan terkait perkara ini yang penyidikannya kini sedang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!