
Palembang, JN
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Dr Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Senin (11/5/2026) menegaskan, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel kini sedang memperdalam penyidikan dugaan korupsi lalu lintas pelayaran wilayah perairan Sungai Lalan Musi Banyuasin (Muba) tahun 2019-2025.
Menurutnya, pendalaman penyidikan dilakukan dalam rangka untuk mengungkap pihak yang nanti akan dimintai pertanggung jawaban hukum terkait perkara tersebut.
“Pada pendalaman penyidikan ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan pendalaman penyidikan dalam rangka menguatkan dan mengumpulkan alat bukti,” tegas Vanny.
Menurutnya, penanganan perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan umum di Kejati Sumsel.
“Karena masih Dikum (penyidikan umum) makanya sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan,” kata Vanny.
Terkait pemeriksaan saksi, sambung Vanny, kedepannya Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel akan menjadwalkan pemanggilan para saksi guna dilakukan pemeriksaan.
“Kalau untuk hari Senin ini (11/5/2026) belum ada agenda pemeriksaan saksi. Tapi kedepannya saksi tetap akan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Dilanjutkannya, akan diperiksanya para saksi karena sudah menjadi bagian dari kegiatan penyidikan umum yang kini sedang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA