
Palembang, JN
Ladang ganja seluas 20 hektar di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, berhasil dibongkar. Selian itu, polisi turut mengamankan 220 kilogram ganja kering siap edar, pada Jumat (24/4/2026).
Operasi gabungan tersebut, langsung dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., bersama Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H.
Dikatakan Kombes Pol Yulian, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi kuat antara Polda dan jajaran kewilayahan.
“Sejak 2024 jaringan ini mengelola ladang ganja dan mendistribusikannya hingga ke Pulau Jawa. Hari ini seluruh rantai tersebut berhasil kami putus. Barang bukti 220 kilogram ganja tidak jadi beredar, dan pengembangan terhadap jaringan terus kami lakukan,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif sejak Februari 2026 yang berhasil memetakan jaringan distribusi ganja lintas wilayah hingga Pulau Jawa. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA