Perkara Kolam Retensi Simpang Bandara, Ade Indra Chaniago: Menyangkut Uang Rakyat Harus Dituntaskan!











Ade Indra Chaniago Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP).(foto-istimewa)

Palembang, JN

Ade Indra Chaniago Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP), Minggu (26/4/2026) mengatakan, perkara dugaan kasus korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang menyangkut uang rakyat sehingga penyidikannya harus segera dituntaskan.

Diketahui perkara dugaan korupsi tersebut kini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik Ditreskrimsus Subdit III Tipikor Polda Sumsel.

“Perkara ini menyangkut uang rakyat sehingga harus dituntaskan, untuk efek jerah,” tegas Ade Indra Chaniago yang juga Akademisi dan Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Chandradimuka Palembang ini.

Yang menjadi pertanyaan, sambung Ade Indra Chaniago, apakah uang rakyat yang menjadi kerugian negara di perkara tersebut bisa kembali.

“Sebab penyidikannya sudah lama sekali, sehingga kita tidak tahu apakah uang rakyat itu apakah bisa dapat dikembalikan lagi,” katanya.

Menurut Ade Indra Chaniago, jangan sampai nanti masyarakat malahan menaruh curiga dengan belum tuntasnya penyidikan perkara Kolam Retensi Simpang Bandara ini.

“Untuk itulah kita mempertanyakan ada apa dengan lamanya proses penyidikan? Mengapa tidak kunjung tuntas?,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!