Usut Sampai Tuntas Semua Penerima Aliran Uang di Perkara 99 Proyek Fiktif Perkimtan!











Empat terdakwa dugaan korupsi perkara 99 proyek fiktif pada Dinas Perkimtan Kota Palembang saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.(Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Rabu (20/5/2026) menegaskan, semua penerima aliran uang di perkara 99 proyek fiktif terkait dugaan korupsi belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi rutin bidang Waskim (kawasan pemukiman) Dinas Perkimtan Palembang harus diusut sampai tuntas.

Menurut Feri, K-MAKI menilai tidak mungkin jika semua aliran uang di perkara tersebut diduga hanya dinikmati oleh empat terdakwa yang kini sedang menjalani proses persidangan saja.

“Empat tersangkanya kini sudah menjadi terdakwa. Sehingga kita minta agar Jaksa Penuntut Umum mengungkap sampai tuntas semua penerima aliran uang di perkara tersebut, dan kita berharap jangan sampai ada yang ditutup-tutupi dan dilindungi,” tegas Feri.

Menurutnya, di persidangan keempat terdakwa tersebut akan ada saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.

“Dalam memberikan keterangan disidang ini, para saksi akan lebih dulu disumpah. Sehingga keterangan saksi-saksi diharapkan dapat membongkar semua penerima aliran uang. Kemudian apabila ada saksi yang tidak jujur maka ada resiko pidananya, yakni bisa dikenakan keterangan palsu di persidangan dan perbuatan menghalangi proses peradilan,” jelas Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!