Lima Tahun Hilangnya Dua Bersaudara di Talang Kelapa Terpecahkan, Polda Sumsel Bongkar Kasus Pembunuhan











Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat diwawancarai wartawan.(Foto-istimewa)

Palembang, JN

Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap dua bersaudara di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin berhail diungkap pihak kepolisian. Pengungkapan ini menjadi titik terang setelah keberadaan kedua korban yang dilaporkan hilang sejak 2021 akhirnya terungkap melalui penemuan kerangka manusia dan rangka sepeda motor pada Minggu, (6/9/2026).

Kedua korban diketahui berinisial RM dan AM, kakak-beradik yang dilaporkan hilang setelah berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor pada Rabu, 27 Oktober 2021. Sejak sore hari, keluarga kehilangan kontak dengan keduanya dan telah melakukan pencarian secara mandiri, namun keberadaan korban tidak ditemukan.

Titik terang kasus tersebut muncul ketika seorang warga yang sedang mencari kayu di sekitar Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, menemukan rangka sepeda motor di dalam sebuah parit. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada ketua RT setempat.

Ketua RT yang menindaklanjuti informasi tersebut kemudian memeriksa sebuah rumah kosong yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan rangka sepeda motor. Di dalam rumah kosong tersebut ditemukan kerangka manusia. Temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Talang Kelapa untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, memerintahkan anggotanya, kemudian bergerak melakukan pendalaman guna mengidentifikasi korban serta mengungkap pihak yang diduga terlibat.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan keterangan, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka pertama berinisial RS (27). Tersangka kemudian ditangkap di wilayah Kenten, Kecamatan Talang Kelapa.

Pengembangan berikutnya mengarah kepada tersangka kedua berinisial AD alias D (25). Tim opsnal kemudian menangkap tersangka tersebut di kawasan Sungai Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa. Kedua tersangka selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menuntaskan setiap perkara sesuai fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan.

“Jajaran Polda Sumsel akan terus mengusut setiap bentuk kejahatan, termasuk perkara yang sudah berlangsung cukup lama. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Nandang.

Saat ini proses hukum terhadap kedua tersangka terus berjalan. Penyidik melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum sesuai tahapan hukum yang berlaku, sementara pendalaman terhadap motif dan peran masing-masing tersangka masih dilakukan.

Kedua tersangka diproses atas sangkaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 KUHP atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 KUHP. Penyidik masih terus mendalami motif serta peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut. (pah)



















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!