Ungkap Tuntas Semua Penerima Aliran Uang di Perkara 99 Proyek Fiktif Perkimtan!











“Berkas perkara keempat tersangka sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang melalui e-Berpadu, sehingga nanti tinggal melimpahkan berkas fisiknya saja,” tegas Kasi Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang, Acmad Arjansyah Akbar SH MH, Kamsi (14/5/2026).

Sementara Kasi Bidang Intelijen Kejari Palembang, M Ali Riza menjelaskan, berkas perkara keempat tersangka tersebut dilimpahkan Tim Jaksa Penuntut Umum secara online melalui e-Berpadu Pengadilan Tipikor Palembang.

“Pelimpahan melalui e-Berpadu tersebut dilaksanakan pada Selasa atau Rabu kemarin, itu informasi yang kami terima dari Kasi Pidsus,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut M Ali Riza, dalam waktu dekat Tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang tinggal melimpahkan berkas perkara fisiknya ke pengadilan.

“Jadi nanti tinggal melimpah berkas fisiknya saja,” tandasnya.

Sebelumnya Kasi Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang, Acmad Arjansyah Akbar SH MH mengatakan bahwa dari hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pada perkara ini ditemukan fakta jika material bahan bangunan ada yang tidak disediakan.

“Bahkan dari pemeriksaan lapangan yang telah kami lakukan bersama Ahli ditemukan fakta jika dari 131 kegiatan proyek hanya 37 yang dikerjakan, sedangkan 99 kegiatan lainnya tidak dikerjakan atau fiktif,” ujarnya.

Masih dikenakannya, terkait aliran uang dalam perkara tersebut akan dibuka saat di persidangan.

“Semua aliran uang akan kami buka nanti saat di persidangan,” tandasnya.

Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fahri Aditya sebelumnya juga telah mengatakan, dalam penyidikan perkara dugaan kasus korupsi tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 139 saksi yang terdiri dari Ketua RT, lurah, pemilik toko bangunan serta pihak Dinas Perkimtan Kota Palembang.

“Selain itu Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejari Palembang juga telah memeriksa Ahli Konstruksi dan Ahli Penghitungan Kerugian Keuangan Negara,” pungkasnya. (ded)





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!