Barang Bukti Sudah Lengkap, Penetapan Tersangka Perkara Kolam Retensi Simpang Bandara Jangan Berlama-lama











Gedung Polda Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang.(Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Kamis (14/5/2026) mengatakan, K-MAKI menilai barang bukti pada perkara dugaan kasus korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang sudah lengkap.

Untuk itu, Feri berharap, penetapan tersangkanya jangan sampai berlama-lama.

“Bulan Mei inilah kita minta agar Polda Sumsel menetapkan tersangkanya. Sebab semua barang buktinya kan sudah lengkap, sehingga mau menunggu apa lagi untuk menetapkan tersangkanya,” tegasnya.

Dijelaskannya, pada proses penyidikan yang sudah berjalan cukup lama, Penyidik telah banyak melakukan pemeriksaan kepada saksi.

“Selain itu Ahli juga telah diperiksa dan diambil keterangannya. Untuk itu kami menilai alat bukti untuk menetapkan tersangkanya sudah lebih dari dua alat bukti,” ujarnya.

Masih kata Feri, tentunya menjadi pertanyaan bagi K-MAKI mengapa sampai saat ini belum juga ada tersangka yang ditetapkan. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!