Teddy Bupati OKU dan Tujuh Saksi Diperiksa KPK di Polda Sumsel Terkait Pengembangan Penyidikan OTT Fee Proyek Pokir untuk Ketok Palu APBD











Bupati OKU Teddy Meilwansyah (pakai peci hitam) saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang.(foto-dedy/koransn)

Palembang, JN

Teddy Meilwansyah Bupati OKU dan tujuh saksi lainnya, Rabu (29/10/2025) diperiksa Penyidik KPK di Polda Sumsel sebagai saksi terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten OKU soal dugaan korupsi fee proyek Pokir DPRD pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR tahun 2024-2025 untuk ketok palu APBD Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut ditegaskan Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Suara Nusantara melalui WhatsApp (WA).

“TM (Teddy Meilwansyah) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi bertempat di Polda Sumsel,” tegas Jubir KPK Budi Prasetyo.

Masih dikatakannya, dalam pemeriksaan saksi di Polda Sumsel Penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan kepada tujuh saksi lainnya.

“Adapun para saksi yang juga diperiksa di Polda Sumsel yakni GUN karyawan swasta, SE Anggota DPRD OKU periode 2024-2029, RV Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu 2024-2029, AF PNS pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah/Fungsional Pembangunan Gedung pada Bidang Gedung dan Infrastruktur Wilayah, SUR wiraswasta, ER wiraswasta Direktur PT Sinar Pelangi Lestari/Tenaga Ahli CV Daneswara Satya Amerta, dan SUP Staf Umum Bidang Sumber Daya Air pada Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),” jelasnya.

Dilanjutkannya, para saksi diperiksa untuk empat tersangka baru dalam perkara tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!