Teddy Bupati OKU dan Tujuh Saksi Diperiksa KPK di Polda Sumsel Terkait Pengembangan Penyidikan OTT Fee Proyek Pokir untuk Ketok Palu APBD











Masih dikatakannya, di persidangan pihaknya selaku Tim JPU KPK juga menampilkan bukti digital chatting pesan WhatsApp antara Teddy dan Setiawan Kepala BPKAD OKU pada 11 November 2024.

“Saksi Teddy mengaku kala itu dirinya sedang di Jakarta mengikuti proses sengketa Pilkada di MA sehingga tidak memantau dan mengetahui apa yang terjadi di OKU. Tapi di persidangan kami tampilkan bukti digital, yakni pesan WhatsApp antara Teddy dengan Setiawan Kepala BPKAD OKU. Dimana di pesan WhatsApp itu ada file dokumen untuk proyek yang ada di OKU. Jadi, walau saksi membantahnya tapi kami akan menganalisanya, karena Teddy yang saat itu tidak menjabat lagi sebagai kepala daerah akan tetapi masih memantau proyek di OKU,” jelas JPU KPK Takdir Subhan.

Dilanjutkan JPU KPK, dalam persidangan kedepannya nanti pihaknya akan mengkonfirmasi keterangan para saksi kepada terdakwa Nopriansyah dan tiga terdakwa lainnya selaku anggota DPRD OKU.

“Nanti kita lihat perkembangan sidangnya, karena prosesnya kan masih berjalan. Tolong kawan-kawan media dipantau dan dikawal saja proses persidangan sehingga mengetahui apapun update selanjutnya. Selain itu, keterangan saksi-saksi pastinya akan dinilai oleh Majelis Hakim,” tandasnya. (ded)





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!