Gabungan Polda Sumsel Ringkus Penadah Mobil di Kebun Sawit











Tersangka pencurian saat dibawa ke Polres PALI. (Foto-pahmi/jn)

Palembang, JN

Gabungan Polsek Ilir Barat 1 dan Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan roda empat yang sempat viral di media sosial. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga penadah beserta barang bukti satu unit mobil hasil kejahatan.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial I (49), seorang karyawan swasta yang kehilangan mobil Toyota Kijang miliknya di Jalan Tanjung Bubuk, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang pada Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Kendaraan tersebut hilang dari halaman rumah saat korban hendak beraktivitas.

Kapolsek Ilir Barat 1 Kompol Fauzi Saleh, S.H., M.H., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespons laporan dengan langkah cepat dan terukur.

“Kami segera melakukan olah TKP dan penyisiran rekaman CCTV untuk memetakan pergerakan pelaku. Keberhasilan ini merupakan hasil analisis di lapangan serta koordinasi lintas wilayah yang solid,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!