Perkara Kolam Retensi Simpang Bandara Melibatkan Banyak Pihak, Jangan Tebang Pilih!











Gedung Kantor Polda Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang. (Foto-Pahmi/JN)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Sabtu (16/5/2026) mengatakan, perkara dugaan kasus korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang melibatkan banyak pihak.

Untuk itu Feri berharap, dalam proses penyidikannya jangan sampai ada tebang pilih.

“Siapapun dan apapun jabatannya kalau terlibat mintai pertanggung jawaban hukum,” tegas Feri.

Menurutnya, K-MAKI juga mempertanyakan apa yang menjadi hambatan terlalu lamanya proses penyidikan perkara Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang ini. Padahal, Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel telah memeriksa banyak saksi dan juga Ahli.

“K-MAKI menilai semestinya sudah ada tersangka yang ditetapkan. Apalagi beberapa waktu yang lalu SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) telah diserahkan Polda Sumsel kepada Kejati Sumsel. Dimana SPDP ini harus ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka, karena untuk kelengkapan berkas perkaranya akan diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum sebelum dilimpahkan ke persidangan,” jelasnya.

Feri berharap, penetapan tersangka di perkara kolam retensi tersebut jangan sampai berlarut-larut. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!