Pelaku Pencurian di Gudang Perkakas Ditangkap, Kerugian Rp 14 Juta











 A (41) tersangka pencurian di kawasan Ilir Timur I Palembang ditangkap polisi.(Foto-pahmi/jn)

Palembang, JN

Diduga melakukan pencurian barang di sebuah gudang perkakas di kawasan Ilir Timur I, pelaku berinisial A (41) berhasil ditangkap tim Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban berinisial MRS (30) yang mendapati gudang alat bengkel miliknya telah dibobol pada Minggu (2/11/2025). Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan intensif, termasuk analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Korban yang baru pulang mendapati pintu gudang dalam kondisi terbuka dengan gembok yang telah dirusak. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang berharga diketahui hilang.

Dalam aksi tersebut, pelaku mengambil satu unit laptop merek ASUS ROG warna hitam serta empat unit mesin pembelah kayu (circular saw) merek Surpace warna merah. Total kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp14.800.000. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!