
Palembang, JN
M Pajri (44) dan T H dua tersangka pembunuhan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berhasil diamankan tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan dua tersangka pembunuhan tersebut.
“Kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diterima Polsek Sanga Desa pada 22 Oktober 2025. Korban berinisial R.M. (39), seorang nelayan, dilaporkan pihak keluarga hilang kontak sejak Sabtu (18/10/2025),” ujar Kombes Pol Nandang, Senin (27/10/2025).
Empat hari kemudian, masyarakat menemukan mayat ditepi Sungai Musi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Identifikasi Satreskrim Polres Muba, jenazah tersebut dipastikan identik dengan korban R.M. berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari,” katanya.
Menindaklanjuti temuan itu, tim gabungan yang terdiri dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa melakukan penyelidikan intensif.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan dua orang.
Tim gabungan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua tersangka di rumahnya di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba,” paparnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA