KPK Tegaskan Daerah Lainnya Penerima WTP di Sumsel Tunggu Alat Bukti!











Dijelaskan Jubir KPK Budi Prasetyo,adapun dokumen WTP Pemkab Muara Enim yang didapatkan dari penggeledahan di Kantor BPK Sumsel yakni sejumlah barang bukti dokumen berupa kertas kerja pemeriksaan dan dokumen perubahan-perubahan dari temuan WDP (Wajar Dengan Pengecualian) menjadi WTP.

“Dengan ditemukan alat bukti dokumen WTP Pemkab Muara Enim maka proses penyidikannya masih fokus pada Pemkab Muara Enim dulu,” jelasnya.

Pada tahap penyidikan ini, sambung
Jubir KPK Budi Prasetyo, Penyidik KPK juga masih terus fokus melengkapi alat bukti tambahan yang relevan dengan perkaranya.

“Untuk melengkapi alat bukti tambahan tersebut dapat dilakukan Penyidik KPK melalui rangkaian upaya penggeledahan di sejumlah lokasi maupun pemeriksaan terhadap para saksi,” tandasnya. (ded)





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!