Kejati Tegaskan Dugaan Korupsi Mafia Tanah di Lahan RS Adhyaksa dan di Tujuh Lokasi Reklamasi Terus Dilakukan Penyelidikan!











“Proses penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidanannya, dan nanti kalau semua proses penyelidikan telah dilakukan barulah akan digelar eksposes. Jadi, sabar Tim Jaksa kini terus bekerja melakukan proses penyelidikan, apabila nanti ada perkembangan pasti kami sampaikan informasinya,” pungaksnya.

Sebelumnya Kajati Sumsel saat masih dijabat Dr Yulianto SH MH menegaskan, pihaknya saat ini sedang mengusut dengan penyelidikan terkait dugaan korupsi mafia tanah.

“Kejati Sumsel saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait mafia tanah, salah satunya yakni di lahan pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa yang berlokasi di belakang Kantor Kejati Sumsel. Adapun perkara yang dilakukan penyelidikan ini, yakni dugaan tindak pidana korupsi dengan pemalsuan data-data kepemilikan lahan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang terletak di area tanah reklamasi Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring Kota Palembang dengan kurun waktu tahun 1989 sampai 1990,” tegas Dr Yulianto SH MH.

Masih dikatakannya, penyelidikan tanah yang merupakan aset milik Pemprov Sumsel ini bermula dari laporan Badan Aset ke Kejati Sumsel.

“Selama proses penyelidikan sudah 27 orang saksi yang diperiksa, kita juga telah memeriksa Ahli dan mendapatkan dokumen. Untuk keterangan dari Ahli Keuangan Negara yang sudah kami lakukan pemeriksaan, dimana Ahli menyatakan perkara ini masuk ranah tindak pidana korupsi,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!