KPK Tegaskan Ada Kesepakatan Fee Proyek Rp 3,7 Miliar untuk DPRD OKU Dikumpulkan Oleh Nopriansyah











Parwanto Wakil Ketua DPRD OKU dan Robi Vitergo Anggota DPRD OKU terdakwa Jilid 3 fee proyek Pokir OKU saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Tim JPU KPK di Pengadilan Tipikor Palembang.(Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Takdir Suhan dan Rakhmad Irwan, Selasa (28/4/2026) menegaskan, dalam perkara fee proyek Pokir OKU terdapat kesepakatan jika fee Rp 3,7 miliar dari pihak kontraktor untuk DPRD OKU dikumpulkan oleh Nopriansyah Kadis PUPR OKU (terdakwa sudah divonis).

Hal itu ditegaskan JPU dalam sidang tuntutan Parwanto Wakil Ketua DPRD OKU dan Robi Vitergo Anggota DPRD OKU terdakwa Jilid 3 pada perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan korupsi fee proyek Pokir DPRD OKU terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR tahun 2024-2025 untuk ketok palu APBD OKU Tahun Anggaran 2025, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang.

“Kedua terdakwa membantah tidak menerima uang fee di perkara ini patut di kesampingkan. Sebab, total fee Rp 3,7 miliar dari pihak kontraktor untuk pihak DPRD OKU yakni kedua terdakwa, Umi Hartati, M Fahrudin dan Ferlan Juliansyah (Ketiganya anggota DPRD OKU sudah divonis) dikumpulkan oleh Nopriansyah Kadis PUPR OKU (terdakwa sudah divonis),” tegas JPU KPK Muhammad Takdir Suhan.

Dijelaskannya, fakta hukum telah terungkap di persidangan bahwa sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) terdapat pertemuan di salah satu restoran di Baturaja yang dihadiri oleh Nopriansyah dan perwakilan dari DPRD OKU.

“Dalam pertemuan ini disepakati bahwa uang fee untuk DPRD OKU akan diserahkan pihak kontraktor kepada
Nopriansyah. Jadi Nopriansyah ditunjuk sebagai perpanjangan tangan dan pihak yang mengumpulkan uang fee,” ujar JPU. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!