
Pamekasan, JN
Aparat kepolisian di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menggagalkan penyelewengan sebanyak 1.980 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang dilakukan oknum.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, temuan pembelian BBM bersubsidi jenis solar itu saat petugas dari jajaran Polsek Pasean melakukan patroli pada 22 April 2026.
“Saat itu, personel kami menemukan ada mobil pikap Mitsubishi L300 yang mencurigakan, mengangkut barang yang ditutup terpal dan melaju lambat,” katanya, Minggu (26/4/2026).
Menurut kapolres, petugas langsung menghentikan pikap berwarna hitam dengan nomor polisi W 9232 H yang dikemudikan oleh AZ (38) warga Kecamatan Batumarmar, Pamekasan itu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pikap ini mengangkut sebanyak 60 jerigen yang berisi BBM jenis solar bersubsidi, masing-masing berisi 33 liter,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>