
Palembang, JN
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kamis (13/11/2025) menegaskan, perkara dugaan kasus korupsi mafia tanah di lahan pembangunan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa yang berlokasi di belakang Kantor Kejati Sumsel dan di tujuh lokasi tanah di kawasan reklamasi terus dilakukan proses penyelidikan.
Diketahui delapan lokasi tanah yang dilakukan penyelidikan oleh Kejati Sumsel tersebut terkait perkara dugaan kasus korupsi pemalsuan data-data kepemilikan lahan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yang terletak di area tanah reklamasi di Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring Kota Palembang dengan kurun waktu tahun 1989 sampai 1990.
“Hingga saat ini Kejati Sumsel masih melakukan proses penyelidikan terkait perkara tersebut,” tegas Vanny.
Menurutnya, proses penyelidikan akan memakan waktu karena ada delapan lokasi tanah yang dilakukan penyelidikan.
“Tentunya dalam proses penyelidikan ini, Jaksa melakukan serangkaian kegiatan full data dan pulbaket dan mengklarifikasi kepada sejumlah pihak. Untuk itulah kita pastikan penyelidikannya terus berjalan di Kejati Sumsel,” jelas Vanny.
Dilanjutkannya, tahapan penyelidikan mesti dilakukan sebelum nantinya perkara tersebut dinaikan ke tahap penyidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA