
Palembang, JN
Tersangka AP (30), pelaku begal yang beraksi di Jalan Merdeka, kawasan Taman Bakti Tani, Desa Sungai Tuha Jaya, pada Jumat (24/4/2026) berhasil ditangkap Satreskrim Polres OKU Timur.
Akibat kejadian tersebut, korban inisial ANH (20) kehilangan satu unit sepeda motor dan telepon genggam setelah diintimidasi oleh dua orang pelaku.
Modus yang digunakan tergolong licik, di mana pelaku berpura-pura sebagai petugas dari sebuah kantor untuk meyakinkan korban. Dengan dalih melakukan pemeriksaan identitas, pelaku mengambil ponsel korban, memfoto identitas (KTP), serta mendokumentasikan wajah korban sebelum melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui seluruh perbuatannya. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA