Kajati Ungkap Laporan Masyarakat Terkait Kajari Pagaralam yang Tak Terbukti Soal Internal Bukan Proyek!











Kajati Sumsel, Dr Ketut Sumedana SH MH.(Foto-dedi/jn)

Palembang, JN

Kajati Sumsel, Dr Ketut Sumedana SH MH, Selasa malam (7/4/2026) mengungkapkan bahwa laporan pengaduan masyarakat kepada Kajari Pagaralam yang laporannya tidak terbukti yakni soal internal bukan soal laporan terkait proyek.

Hal tersebut dikatakan Kajati Sumsel terkait Kajari Pagaralam yang sebelumnya telah diklarifikasi oleh Tim Kejagung dan Kejati Sumsel.

“Masyarakat yang melapor ini kan bisa masyarakat umum juga bisa masyarakat di internal kami. Adapun isi laporannya adalah soal internal, seperti permintaan uang operasional, jadi bukan proyek dan tidak terkait dengan instansi pemerintah. Kemudian dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan bersama Tim Kejagung laporan tersebut tidak terbukti,” tegas Kajati Sumsel.

Menurutnya, dikarenakan tidak terbukti maka pemeriksaan klarifikasi terhadap Kajari Pagaralam sudah ditutup. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!