
Palembang, JN
Kajati Sumsel, Dr Ketut Sumedana SH MH, Selasa (7/4/2026) mengatakan, pihaknya kini menaikkan perkara dugaan kasus korupsi pada lalu lintas pelayaran wilayah perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2019-2025 ke tahap penyidikan.
“Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel pada hari ini meningkatkan status perkaranya naik ke tahap penyidikan dari penyelidikan,” tegas Kajati Sumsel Ketut Sumedana.
Masih dikatakannya bahwa sebelumnya perkara ini sudah dilakukan penyelidikan selama satu bulan, sehingga setelah dilakukan ekspose maka kini perkara tersebut layak dinaikan ke penyidikan umum. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA