Lebih jauh Feri mengungkapkan, Kejari Palembang pastinya sudah mendapati alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di perkara tersebut.
“Mengapa alat buktinya sudah didapatkan? Karena kan sebelum naik ke tahap penyidikan terlebih dahulu sudah dilakukan proses penyelidikan serta pengecekan ke lokasi-lokasi proyek yang fiktif,” terangnya.
Feri juga berharap agar dalam penyidikan perkara tersebut Kejari Palembang dapat mengungkap tuntas semua proyek fiktif yang ada di Kota Palembang.
“Kami dari K-MAKI menilai dalam perkara ini terdapat banyak proyek yang fiktif, makanya harus diusut sampai tuntas,” harapnya.
Kajari Palembang, Hutamrin SH MH sebelumnya berjanji secepatnya akan menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan kasus korupsi tersebut sebagai tersangka.
“Proses pemeriksaan dan penelitian terkait penyidikan perkara tersebut terus berlanjut. Pada penyidikan ini nanti kami akan memakai auditor yang independen supaya cepat prosesnya. Setelah itu, kita ekspos dan barulah dapat ditentukan siapa yang bertanggung jawab. Jadi secepatnya (tetapkan tersangka), tapi secepatnya ini jangan ditargetkan sebulan, dua bulan jangan. Insya Allah (secepatnya) namun jangan target,” tandasnya. (ded)
Jejak Negeriku BERANDA