Jangan Sampai Penyidikan Perkara Suap Pengurusan Proyek di PALI Mengambang











“Siapa pemberinya harus dicek. Karena kalau memberikan fee atau suap maka pemberinya juga harus ditetapkan sebagai tersangka kan?,” ujarnya.

Untuk itulah, Feri berharap, jangan sampai dalam proses penyidikan perkara tersebut untuk pihak lainnya yang juga terlibat tapi tidak dimintai pertanggung jawaban hukum.

“Jadi jangan hanya Wabup PALI dan PNS pada Badan Pendapatan Daerah Sumsel yang ditetapkan sebagai tersangka saja. Semuanya pihak yang terlibat mesti ditetapkan juga sebagai tersangka,” pungkasnya.

Kajati Sumsel, Dr Ketut Sumedana SH MH sebelumnya mengatakan, di perkara tersebut untuk Wakil Bupati PALI dan seorang PNS pada Badan Pendapatan Daerah Sumsel yang ditetapkan sebagai tersangka dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang.

“Dengan ditetapkannya keduanya sebagai tersangka, tentunya kami terus akan melakukan pendalaman proses penyidikan,” tandas Kajati Sumsel. (ded)





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!