“Karena sudah tahap penyidikan, makanya saksi-saksi dilakukan pemeriksaan untuk diambil keterangannya guna kepentingan proses penyidikan,” kata Vanny.
Sebelumnya pada Rabu (28/10/2025) Jaksa Penyidik Kejati Sumsel telah melakukan pemeriksaan kepada saksi
RR selaku System Manajemen Officer PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. Sedangkan pada Kamis (23/10/2025) Jaksa Penyidik Kejati Sumsel juga memeriksa saksi G pihak dari PT WK (Persero) Tbk.
“Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan karena sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan yang kini proses penyidikannya sedang berjalan di Kejati Sumsel,” tandas Vanny.
Pada proses penyidikan perkara tersebut Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi..Adapun tiga lokasi yang digeledah, yakni; Kantor PT Semen Baturaja (Persero) Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Kota Palembang, Kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin Palembang dan Kantor PT KMM di Jalan Soekarno Hatta Palembang.
“Dari penggeledahan di tiga lokasi tersebut dilakukan penyitaan terhadap dokumen, surat serta barang elektronik seperti CPU komputer karena dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan kasus korupsi tersebut yang kini sudah naik tahap penyidikan di Kejati Sumsel,” tegas Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH. (ded)
Jejak Negeriku BERANDA