
Palembang, JN
D Direktur Marketing PT Semen Baturaja (Persero) Tbk dan J mantan Direktur Keuangan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, Rabu (29/10/2025) dicecar 30 pertanyaan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat keduanya diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi kegiatan pendistribusian semen dalam wilayah Provinsi Sumsel oleh distributor PT KMM tahun 2018-2022.
Hal tersebut ditegaskan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
“Kedua saksi tersebut dilakukan pemeriksaan dari jam 09.00 WIB sampai selesai. Dalam pemeriksaan Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel mengajukan sekitar 30 pertanyaan kepada saksi D dan J,” tegas Vanny.
Masih dikatakannya, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan karena perkara tersebut sudah tahap penyidikan di Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA