Diduga Dinas Terkait Tak Lakukan Pengawasan Hingga Sebabkan Terjadinya Perkara Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang











Sebelumnya Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH saat masih menjabat Kapolda Sumsel turut angkat bicara terkait dugaan korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Kota Palembang.

“Terkait kasus-kasus Tipikor, pada prinsipnya saya selalu mendorong dan mengawal terutama dugaan korupsi Simpang Bandara Palembang, karena hal tersebut menjadi perhatian warga,” ujar Irjen Pol Andi Rian saat pres rilis akhir tahun 2025 di Mapolda Sumsel, Rabu (31/12/2025).

Irjen Pol Andi memastikan kepada jajaran Ditreskrimsus terkhusus Subdit III Tipikor untuk mendapatkan atensi khusus dalam perkara tersebut.

“Kami pastikan agar perkara tersebut menjadi atensi khusus, apalagi kasus tersebut menjadi polemik ditengah masyarakat,” pungkasnya.

Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto saat masih menjabat Dirreskrimsus Polda Sumsel sebelumnya juga telah memberikan keterangan terkait perkara tersebut dalam pers rilis akhir tahun 2025 di Mapolda Sumsel. Dikatakannya pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 68 saksi dan dua Ahli.

“68 saksi dan dua Ahli telah dilakukan pemeriksaan, dan masih ada saksi lainnya yang akan dilakukan pemeriksaan. Setelah semuanya kami lengkapi maka kami akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangkanya,” ungkapnya.

Sedangkan Kasubdit Tipikor Polda Sumsel, Kompol Kristanto Situmeang sebelumnya juga telah mengatakan bahwa pemeriksaan para saksi dilakukan karena perkaranya sudah tahap penyidikan.

“Perkara kolam retensi simpang bandara sudah penyidikan. Untuk kerugian keuangan negara hasil audit BPKP Rp 39,8 miliar,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya sebelumnya menegaskan, Polda Sumsel memastikan terus melakukan pendalaman penyidikan terhadap perkara tersebut.

“Karena sudah penyidikan, maka saat ini terus dilakukan proses penyidikannya. Dimana penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Sedangkan untuk pemeriksaan saksi merupakan masalah teknis dan akan disesuaikan dengan rencana penyidikan,” pungkas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (ded/pah)





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!