Bupati PALI Asgianto Urus Audit WTP, Jubir KPK: Tak Tutup Kemungkinan Akan Ada Penambahan Tersangka!













Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo. (Foto Antaranews)

Palembang, JN

Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, Selasa (18/8/2026) menegaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada saksi Bupati PALI Asgianto (AS) maka tidak menutup kemungkinan kedepannya akan ada penambahan tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian audit WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)
BPK.

Sebab menurutnya, dari hasil pemeriksaan kepada saksi Bupati PALI yang dilakukan penyidik KPK di Kantor BPKP Sumsel diketahui jika di tahun sebelumnya Bupati PALI mengurus atau meminta bantuan ke BPK supaya Pemkab PALI bisa mendapat WTP.

“Atas pengurusan yang dilakukan oleh Bupati PALI tersebut Pemkab PALI mendapatkan WTP dari BPK. Dari hasil pemeriksaan kepada Bupati PALI ini maka tidak menutup kemungkinan kedepannya akan ada penambahan tersangka di perkara pengondisian WTP ini. Namun dalam pengembangannya nanti tentunya KPK berpegangan dengan alat bukti dan apakah ada peran krusialnya,” tegas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada Suara Nusantara.

Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap Bupati PALI karena KPK sedang mendalami audit BPK yang didapatkan oleh Pemkab PALI.

“Pemeriksaan tersebut terkait perkara pengondisian WTP di Muara Enim. Terkait mengapa Bupati PALI dilakukan pemeriksaan, karena kan di tahun sebelumnya Pemkab PALI ini mendapatkan WTP dari BPKP,” ujarnya.

Menurut Jubir KPK, sedangkan untuk daerah lainnya di Sumsel yang menerima WTP dari BPK juga akan didalami.

“Daerah lainnya masih didalami, nanti kita lihat perkembangan dari berjalannya penyidikan perkara ini seperti apa. Sebab Penyidik KPK melakukan pemeriksaan tentunya berbasis dengan alat bukti yang ditemukan dari hasil proses penyidikan,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!