Diduga Dinas Terkait Tak Lakukan Pengawasan Hingga Sebabkan Terjadinya Perkara Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang











“Pihak-pihak yang melakukan dugaan kelalaian adalah pihak yang tergolong turut serta, karena perbuatan mereka termasuk dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara,” terang Feri.

Diungkapkannya, K-MAKI juga menilai banyak pihak yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi kolam retensi tersebut.

“Untuk itulah K-MAKI berharap jangan sampai ada tebang pilih dalam penyidikan perkara ini, siapapun yang terlibat jadikan tersangka,” jelasnya.

Dilanjutkan Feri, dikarenakan perkara tersebut sudah cukup lama proses penyidikannya dan telah ada hasil audit BPKP, kemudian para saksi dan Ahli juga sudah dilakukan pemeriksaan maka diharapkan dalam waktu dekat Polda Sumsel dapat mengumumkan kepada masyarakat siapa saja para tersangka yang ditetapkan.

“Sebelum bulan puasa kita harapkan sudah diumumkan para tersangka yang ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi kolam retensi Simpang Bandara Kota Palembang ini,” pungkas Feri.

Sementara Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH SIK MSi sebelumnya menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Kota Palembang tersebut terus berlanjut.

“Masih berlanjut,” tegas Kombes Pol Doni.

Masih dikatakannya bahwa dalam penanganan dugaan kasus tersebut tidak ada kata maju dan mundur.

“Tidak ada maju mundur, terus berlanjut,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!