Diduga Dinas Terkait Tak Lakukan Pengawasan Hingga Sebabkan Terjadinya Perkara Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang











Gedung Kantor Polda Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang. (Foto-Pahmi/jn)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, mengatakan, terjadinya perkara dugaan kasus korupsi kolam retensi Simpang Bandara Palembang lantaran pihak dari dinas terkait diduga tidak melakukan pengawasan dan pengecekan ke lapangan.

Diketahui jika perkara tersebut kini sedang dilakukan penyidikan oleh Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel.

“Di dinas terkait ini kan ada PA (Pengguna Anggaran), Kabid, KPA dan PPK-nya, maka dengan terjadinya dugaan korupsi ganti rugi lahan kolam retensi diduga para pihak dari dinas terkait tidak melakukan pengawasan dan pengecekan ke lapangan. Oleh karena itu, para pihak tersebut harus tanggung jawab,” tegas Feri.

Dijelaskan Feri, apabila dalam proses ganti rugi lahan tersebut memang dilakukan pengawasan dan pengecekan ke lapangan tentunya pembayaran ganti rugi lahan dengan nilai yang sangat besar tidak akan terjadi.

“Ini kan lahan yang diganti rugi menggunakan uang negara nilainya sangat besar atau tidak sesuai semestinya, dimana hasil audit BPKP kerugian negaranya mencapai Rp 39,8 miliar. Untuk itu para pihak dari dinas terkait mesti dilakukan pemeriksaan dan didalami perannya, termasuk dalami juga soal dugaan pemalsuan dokumen” terang Feri.

Lebih jauh dikatakan Feri jika di dalam perkara kolam retensi Simpang Bandara Kota Palembang tersebut terdapat dugaan kelalaian yang terstruktur sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara yang memperkaya orang lain.  HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!