Ade Indra Chaniago: Apakah Mungkin Aliran Uang 99 Proyek Fiktif Perkimtan Hanya ke Empat Tersangka Saja











Kasi Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang, Acmad Arjansyah Akbar SH MH sebelumnya mengatakan bahwa dari hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pada perkara ini ditemukan fakta jika material bahan bangunan ada yang tidak disediakan.

“Bahkan dari pemeriksaan lapangan yang telah kami lakukan bersama Ahli ditemukan fakta jika dari 131 kegiatan proyek hanya 37 yang dikerjakan, sedangkan 99 kegiatan lainnya tidak dikerjakan atau fiktif,” ujarnya.

Masih dikatakannya, terkait aliran uang dalam perkara tersebut akan dibuka saat di persidangan.

“Semua aliran uang akan kami buka nanti saat di persidangan,” tandasnya.

Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fahri Aditya sebelumnya juga telah mengatakan, dalam penyidikan perkara dugaan kasus korupsi tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 139 saksi yang terdiri dari Ketua RT, lurah, pemilik toko bangunan serta pihak Dinas Perkimtan Kota Palembang.

“Selain itu Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejari Palembang juga telah memeriksa Ahli Konstruksi dan Ahli Penghitungan Kerugian Keuangan Negara,” pungkasnya. (ded)





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!