
Palembang, JN
Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menegaskan, dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim nonaktif dan OTT lanjutan kepada pihak BPK Sumsel, untuk daerah lainnya penerima WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) di Sumsel menunggu alat bukti.
Hal tersebut diungkapkan Jubir KPK Budi Prasetyo saat diwawancarai Suara Nusantara, Senin pagi (29/6/2026).
“Dari penggeledahan di Kantor BPK Sumsel memang Penyidik KPK menemukan dokumen WTP Pemkab Muara Enim. Kalau untuk daerah lainnya di Sumsel yang menerima WTP masih didalami. Jadi daerah lainnya tersebut menunggu alat buktinya. Sebab dalam proses penyidikan tergantung dengan alat bukti yang ditemukan oleh Penyidik KPK,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA