
Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Sabtu (30/5/2026) mengatakan, keterlibatan pihak lainnya selain empat terdakwa di perkara 99 proyek fiktif pada dugaan korupsi belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi rutin bidang Waskim (kawasan pemukiman) Dinas Perkimtan Palembang harus diungkap.
Sebab menurut Feri, K-MAKI menduga terdapat bagi-bagi fee dalam memfiktifkan 99 proyek tersebut.
“Empat terdakwanya saat ini sedang dalam proses persidangan. Sehingga kita minta agar Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim mengungkap keterlibatan pihak lainnya di persidangan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Jaksa Penyidik Kejari Palembang dengan penetapan tersangka baru,” tegas Feri.
Menurut Feri, aliran uang terkait fee 99 proyek fiktif tersebut diduga terjadi disaat proses pencairan. Karena di tahap tersebut terdapat verifikasi.
“Berkas-berkas pencairan ini kan diverifikasi. Pertanyaannya mengapa 99 proyek fiktif ini dicairkan? Artinya, ada persetujuan pembayaran untuk proyek yang fiktif. Tentunya persetujuan ini tidak terlepas dari dugaan pemberian fee. Oleh karena itulah K-MAKI meminta fee aliran uang di perkara tersebut diusut tuntas,” ujarnya.
Masih dikatakannya, dikarenakan di perkara ini terdapat 99 proyek fiktif maka K-MAKI menilai adanya sistem kolektif kolegial yang melibatkan banyak pihak.
“Untuk itu kita minta para pihak yang terlibat jangan dipotong-potong, jangan tebang pilih. Proses semuanya dan mintai pertanggung jawaban hukum, termasuk pihak yang berperan menyalahgunakan kewenangan dan memperkaya pihak lainnya,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Jejak Negeriku BERANDA